Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto, Pelaku Peragakan 20 Adegan
PURWOKERTO, iNews.id – Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tujuh baji hasil inses (hubungan sedarah) dengan anaknya, E (26). Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 20 reka adegan.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi penemuan tulang belulang bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, untuk mengetahui proses awal dari kejadian tersebut.
"Rekonstruksi ini dalam rangka untuk melihat langsung kejadian yang terjadi di mulai dari tahun 2013-2021. Adapun adegan rekonstruksi ada 20 adegan, bagaimana kemudian tersangka bersetubuh hingga kemudian melahirkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Senin (24/7/2023).
“Tersangka kemudian membawa bayi tersebut, digali kemudian dikuburkan. Ini sebanyak 7 kali, direkonstruksi ini untuk mengetahui proses awal dari pada kejadian itu sampai dengan bayi itu dikuburkan," katanya dikutip dari iNewsPurwokerto.id.
Dia mengatakan jika semua tergambar dari hasil rekonstruksi yang menghadirkan pelaku Ridi, dan saksi dan saksi korban E dan S. Untuk tersangka, pihaknya menyebut jika masih satu tersangka yang diancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Editor: Ahmad Antoni