KLATEN, iNews.id - Sejumlah keluarga dan suami korban sempat emosi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan modus memberikan racun dan salah sasaran di Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten. Beruntung petugas melakukan penjagaan ketat sehingga reka ulang berlangsung lancar.
Kerabat dan keluarga korban yang emosi terus megumpat dan memaki pelaku saat melihat secara langsung rekonstruksi dengan tersangka Sarbini (43).
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 40 adegan, dimana pelaku sebelumnya membeli racun jenis apotas lalu menumbuknya hingga masuk ke dalam rumah korban. Kemudian menaburkan ke sejumlah air mineral yang berada di dalam almari es milik keluarga korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memperagakan saat sisa racun juga di percikan ke dalam susu bubuk anak korban dan freezer kulkas. Namun aksi pembunuhan dengan sasaran suami korban, Sigit, ternyata salah sasaran, justru Hani Dwi Susanti (31) yang meminum air tersebut.
Terungkap dalam rekosntruksi tersebut, tersangka dengan sengaja merencanakan pembunuhan karena masalah dendam pribadi.
“Kita bersama Polres Klaten melakukan rekonstruksi yaitu reka ulang peristiwa pidana dari awal sampai akhir dengan melibatkan tersangka dan saksi-saksi untuk mengetahui kejadian sebenarnya untuk keperluan pembuktian di persidangan,” kata Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha, Selasa (23/11/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News