get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Kebun Pisang Sragen, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Kamis, 06 Juli 2023 - 07:24:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Kebun Pisang Sragen, Pelaku Peragakan 52 Adegan
Ari, pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di kebun pisang Sragen saat menjalani rekonstruksi di Boyolali. (Tata Rahmanta)

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku meminta bantuan teman wanitanya yang masih di bawah umur untuk membuang korban ke kebun pisang di Desa Jetiskarangapung, Kecamatan Kalijambe, Sragen,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan teman wanita berinisial KN hingga saat ini berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa naik menjadi tersangka.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut