get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

Rektor UNS Minta Mahasiswa Segera Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K

Minggu, 03 Januari 2021 - 19:12:00 WIB
Rektor UNS Minta Mahasiswa Segera Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho. (Antara)

Selain tetap menerapkan program KIP-K, pihaknya juga memberikan sejumlah keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa UNS yang mengalami masalah perekonomian. Dalam hal ini, UNS membuka jalur keringanan berupa pembebasan, turun grade, penundaan, dan pengangsuran UKT.

Bahkan, pada masa registrasi semester ganjil Agustus-Januari tahun 2020/2021, menurut dia, pihak kampus memberikan keringanan pembayaran UKT kepada mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan data, keringanan pembayaran UKT diberikan kepada 9.752 mahasiswa dengan total keringanan mencapai lebih dari Rp37 miliar. Menurut dia, terdapat tiga kategori keringanan yang diberikan, yaitu pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut