Remaja Disabilitas di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Penganiayaan
SUKOHARJO, iNews.id – Seorang remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo diduga menjadi korban penganiayaan. Remaja yang berstatus yatim piatu ini bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Remaja tersebut berinisial F (21) warga Kelurahan Kriwen, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Dia mendapatkan perawatan medis karena mengalami lebam di kedua mata. Setelah dilakukan perawatan, petugas medis juga menemukan luka bekas sayatan di bagian punggung.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, F tinggal sebatang kara setelah orang tuanya meninggal dunia. Dia lalu diasuh bersama-sama oleh saudara terdekat.
Namun karena keterbatasan sebagai penyandang disabilitas, saudaranya tidak ada yang sangup lagi merawat. Hingga akhirnya diserahkan pada dinas sosial dan ditempatkan di panti sosial.
"Enam bulan dititipkan di panti sosial Dr Soeharso," kata Etik Suryani, Senin (20/3/2023).
Ketika kondisi membaik di panti sosial, seorang warga dari Kota Solo bersedia mengambil tanggung jawab pengasuhan Fitri dengan imbalan sebagian rumah akan menjadi milik pengasuh. Pengasuh tinggal mengontrak di rumah F.
Namun, beberapa waktu lalu, F dilarikan ke RSUD Sukoharjo karena diduga mengalami kekerasan fisik. Kasus ini diserahkan pada pihak kepolisian guna menyelidiki lebih lanjut.
Sedangkan untuk biaya perawatan, ditanggung pemerintah daerah atau gratis. Setelah peristiwa ini, rencananya Fitri juga akan kembali ditampung di panti sosial yang ada di Semarang.
"Seluruh biaya perawatan gratis dan kebutuhan dasarnya dipenuhi oleh dinas sosial. Nanti kalau sudah sembuh baru dibawa ke panti di Semarang," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengaku telah menerima laporan dugaan kekerasan fisik dan melakukan penyelidikan. Tim masih mendalami laporan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, nantinya bisa diketahui apakah terjadi dugaan penganiayaan atau tidak Sebab, korban diketahui mengidap epilepsi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo