Resmi Jadi PTN-BH, Unnes Siap Jadi Pelopor Pendidikan Berwawasan Konservasi
SEMARANG, iNews.id - Perjalanan Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) akhirnya tercapai. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No 36 Tahun 2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, tertanggal 20 Oktober 2022. Maka terhitung sejak tanggal tersebut Unnes resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH," kata Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman Mhum, Rabu (26/10/2022).
Prof Fathur Rokhman mengatakan, menuju PTN-BH merupakan cita-cita besar Unnes untuk menjadi perguruan tinggi berkelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
"Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan Unnes, kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Semoga amanah ini semakin mengukuhkan Unnes dalam memberi peran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia," kata Prof Fathur.
Editor: Ahmad Antoni