Ribuan Nelayan Pantura Tegal Demo Tolak Pungutan PNBP 10 Persen per Trip
TEGAL, iNews.id - Ribuan nelayan di pantura Tegal menggelar unjuk rasa menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka meminta KKP segera menurunkan tarif PNBP pasca-produksi untuk keberlangsungan hidup nelayan.
Aksi ribuan nelayan di Kota Tegal menyasar tiga lokasi, yaitu kantor pelabuhan perikanan pantai (PPP) Tegalsari, kantor pejabat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Tegal dan kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).
Massa bergerak dari Pelabuhan Jongor Tegalsari menuju jalan lingkar utara Kota Tegal. Akibatnya arus kendaraan sempat ditutup oleh kepolisian karena dilalui long march massa menuju kantor DPRD Tegal.
Para nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan PNBP dari 10 persen menjadi 5persen dan membebaskan denda administrasi 1.000 persen.
Ketua HNSI Jawa Tengah Riswanto mengatakan aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.
“Satu di antara tuntutannya, menolak tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023,” katanya.
Dia mengatakan hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.
“Tuntutan lainnya yakni menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong,” ujarnya.
Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya diterima pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal di kantor DPRD setempat.
Atas desakan nelayan pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal menyanggupi untuk menandatangani surat tuntutan nelayan yang akan dikirim kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepala Staf Presiden (KSP).
Editor: Ahmad Antoni