Ribuan Pedagang Pulsa Se-Jateng Desak Menkominfo Dicopot

SEMARANG, iNews.id - Ribuan pengusaha seluler dan pedagang pulsa se-Jawa Tengah menggeruduk kantor DPRD di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (28/3/2018).
Massa menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembatasan Penggunaan sim card.
Mereka mendesak Presiden Jokowi mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara karena membuat kebijakan pembatasan nomor induk kependudukan (NIK) pengguna kartu perdana.
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Jawa Tengah itu meneriakkan yel-yel di antaranya “Pecat Sekarang Juga Menkominfo”. Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Tolak Pembatasan 1 Nik 3 Simcard”, dan “Penguasa Ingkar Janji”. Massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penindasan sang penguasa kepada rakyat.
Ketua DPD KNCI Jateng, Muhammad Otim mengatakan kebijakan Menkominfo yang membatasi NIK pada pengguna kartu perdana meresahkan pelaku usaha seluler dan pedagang pulsa.
Selain bisa mematikan pelaku usaha seluler kecil, kebijakan Menkominfo itu dinilai tidak sesuai kesepakatan bersama dengan pengusaha seluler.
“Registrasi kartu prabayar satu NIK 3 sim card kembali diserahkan kepada kartu seluler dan jangan ada pembatasan. Kita nggak merepotkan negara, kita membayar pajak. Kita hanya minta keadilan diberi kewenangan untuk registrasi 1 NIK untuk 3 Simcard,” kata Ketua DPD KNCI Jateng, Muhammad Otim.
Menurut Otim, akibat munculnya peraturan tersebut sekitar tujuh juta pengusaha serta karyawan gerai seluler kartu perdana di Jawa Tengah menjadi resah dan terancam mata pencahariannya. “Ribuan orang terancam penghasilannya dengan kebijakan tersebut. Ini baru di Jateng belum di daerah lain,” tandasnya.
Karena itu, Otim mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kembali kebijakan pembatasan NIK untuk registrasi kartu seluler.
Editor: Kastolani Marzuki