DPRD Tolak Realokasi Anggaran 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, Ini Alasannya

SEMARANG, iNews.id – Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut semua fraksi alias 8 fraksi di DPRD Jateng menolak rencana realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024 oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana terkait 10 program prioritas. Saat ini program prioritas tersebut masih dibahas semua fraksi DPRD Jateng.
“Semua fraksi tidak setuju, masih dibahas, nanti kesepakatannya seperti apa,” ungkap Sumanto di Panti Marhen Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Kota Semarang, Minggu (19/11/2023).
Dia mengatakan itu adalah dinamika pembahasan anggaran yang ada di DPRD Jateng. Dewan akan melakukan koreksi anggaran yang direalokasi Pemprov Jateng. Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng di antaranya; insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar
Kemudian anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200miliar hingga anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp80 miliar. Totalnya sekira Rp2,4 triliun, ditolak Dewan sebab menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov bersama DPRD Jateng. Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Masruhan Samsurie menegaskan menolak rencana dihapusnya anggaran insentif guru keagamaan, seperti guru madrasah, TPQ hingga pondok pesantren. Termasuk pula anggaran BOS Daerah Jateng pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp142 miliar dan BOS daerah untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta sebesar Rp27 miliar.
“Ini akan berpotensi dan berdampak sangat serius di masyarakat, khususnya kepada (sekitar) 250 ribu guru keagamaan yang telah mengabdi tanpa pamrih di bidang pendidikan non-formal selama ini,” ujarnya.
Dia menyebut, tambahan insentif bagi mereka hanya sebesar Rp100.000 per bulan. “Jika ini dihilangkan akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan,” katanya.
Meskipun jauh dari cukup, dia mengatakan keadilan sektor pendidikan selama ini telah tegak dengan munculnya anggaran BOS Daerah Jateng. Selama 5 tahun terakhir, akreditasi A mendapat Rp150.000 per siswa per tahun, akreditasi B Rp250. 000 per siswa per tahun dan akreditasi C memperoleh Rp500.000 per siswa per tahun.
Editor: Ahmad Antoni