get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri UMKM Maman Menangis saat Sidang Toko Mama Khas Banjar, Harap Hakim Ketuk Nurani

Ribuan UMKM di Jateng Dirikan Perseroan Perorangan, Ini Manfaatnya

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:49:00 WIB
Ribuan UMKM di Jateng Dirikan Perseroan Perorangan, Ini Manfaatnya
Petugas Kemenkumham menunjukkan alur proses pendirian perseroan perorangan, Jumat (20/5/2022). (Foto: Sindoneews/Angga Rosa).

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 2.091 pelaku UMKM di Jawa Tengah (Jateng) telah mendirikan perseroan perorangan melalui Ditjen AHU Kemenkumham. Mereka bakal mendapat banyak manfaat, di antaranya bisa mengakses pinjaman modal usaha di bank.

Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumumam Badan Hukum AHU Kemenkumham Euis Nurmala menyatakan, pendirian perseroan perorangan akan menaikkan kelas UMKM. Selain itu, legalitas usahanya juga diakui, termasuk oleh pihak perbankan. 

"UMKM yang sudah legal, maka kelasnya akan naik. Mereka bisa mendapatkan akses pinjaman modal di bank untuk mengembangkan usahanya serta program pendampingan yang digulirkan pemerintah," kata Euis Nurmala saat ditemui di pameran Nasional Salatiga Expo Hybrid yang digelar di Taman Wisatawan Sejarah Salatiga, Jumat (20/5/2022).

Dalam pameran nasional yang digelar pada 20-22 Mei 2022 tersebut, Ditjen AHU Kemenkumham mendirikan satu stan. Ini untuk melayani para pelaku UMKM di Salatiga dan daerah lain yang hendak mendirikan perseroan perorangan. 

Sub Koordinator Humas Ditjen AHU Kemenkumham Arbriana Kusuma Dewi menjelaskan, proses pendirian perseroan perorangan sangat mudah. Pelaku UMKM cukup membawa NPWP dan mengisi form pernyataan pendirian tanpa akta notaris. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut