Ruang Hunian Warga Binaan Rutan Salatiga Mendadak Dirazia, Ada Ada?

SALATIGA, iNews.id – Petugas Rutan Salatiga menggelar razia di semua ruang yang dihuni warga binaan, Senin (14/2/2022). Semua sudut ruang dan tempat penyimpanan barang diperiksa secara teliti.
Razia untuk mencegah adanya barang larangan di dalam rutan, seperti senjata tajam, narkoba, dan telepon seluler. Selain itu juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, razia dan apel warga binaan merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Apel penghuni juga sebagai wujud kedisiplinan petugas dan warga binaan. Selain itu juga sebagai kontrol untuk mengecek dan memastikan jumlah warga binaan yang ada dalam setiap kamar.
"Ini juga sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman," katanya.
Menurutnya, Rutan Salatiga tekah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi masuknya narkotika.
"Jadi antisipasi adanya narkotika terus kami lakukan dengan bersinergi dengan stakeholder terkait serta terapkan back to basic, lakukan tugas sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Salatiga Kumroji menyatakan, petugas juga menjalankan pengecekan terhadap barang-barang titipan yang masuk ke rutan.
"Jangan sampai nanti ada barang berbahaya yang dapat menimbulkan masalah di dalam, seperti narkoba, senjata tajam, handphone," ujarnya.
Saat ini, Rutan Salatiga diisi 160 warga binaan dengan rincian 65 orang narapidana perkara narkotika, 89 orang perkara pidana umum, serta ada 6 narapidana perkara korupsi.
"Dalam razia, kami tidak menemukan barang larangan. Meski demikian, kami terus melakukan deteksi dini," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo