get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Rumah Orang Tua Mahfud MD Dikepung Massa, Ansor : Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:29:00 WIB
Rumah Orang Tua Mahfud MD Dikepung Massa, Ansor : Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab
Ketua GP Ansor Korwil Jawa Tengah dan Yogyakarta, Mujiburrahman. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Pengepungan rumah orang tua Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan Madura oleh sekelompok massa mengundang keprihatinan. Sebab, pengepungan mengarah tindak intimidasi padahal rumah tersebut dihuni oleh perempuan lanjut usia.

"Pada prinsipnya kita mengikuti arahan dari pimpinan yang selama ini memang konsen terhadap kemanusiaan," kata Ketua GP Ansor Korwil Jawa Tengah dan Yogyakarta, Mujiburrahman, di Kota Semarang, Rabu (2/12/2020).

"Kalau mereka mengajak jihad, kita jawab dengan jihad kemanusiaan. Nah jihad kemanusiaan di antaranya dengan menjaga dari kesewenang-wenangan," ujarnya.

Pria yang tinggal di Jakarta Timur itu pun menyesalkan tindakan pengepungan tersebut. Selain pemilik rumah telah lanjut usia, juga tak ada sangkut pautnya dengan materi tuntutan kelompok massa.

"Untuk kasus di Madura tentu sangat tidak baik karena orang tua tidak tahu menahu (kasusnya). Kemudian dia (massa) seperti itu (mengepung) menjadikan kita sangat-sangat prihatin," ujarnya. "Oleh karenanya Ketua Umum GP Ansor (Gus Yaqut) memerintahkan untuk menjaga. Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan," kata Gus Mujib.

Menurutnya, belum terjadi pengerahan besar-besaran personel Banser untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD. Personel yang dilibatkan hingga saat ini hanya yang berasal dari Pamekasan Madura. "Hanya (personel Banser) Pamekasan saja. Daerah lain enggak," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut