get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil MBG Tabrak Becak Motor di Lamongan, Sopir Tewas

Sadis, Dukun Cabul Ini Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:05:00 WIB
 Sadis, Dukun Cabul Ini Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

Setelah itu korban mengirim video ke tersangka. Itu dilakukan karena mendapat ancaman  jika video akan disebarkan oleh pelaku. Sehingga korban SI terpaksa mentransfer uang hingga Rp38 juta. 

“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).

Dari kasus ini,  polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian. 

“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut