Sadis, Pemuda Klaten Siksa dan Perkosa Anak Tetangga hingga Pingsan di Kuburan

KLATEN, iNews.id – Aksi bejat dilakukan Ragil Sri Wahyudi (28). Warga Jetis, Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Klaten. Dia tega perkosa anak perempuan yang masih berusia 5 tahun.
Ironisnya, korban merupakan tetangga sekaligus kerabat pelaku. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran dalam proses penangkapan.
Saat diperiksa polisi, terungkap bahwa modus pelaku yakni mengajak korban ke makam atau tempat pemakaman umum desa setempat.
Kemudian di tempat keramat tersebut pelaku memperkosa korban. Tragisnya lagi, pelaku juga sempat mengikat tangan dan mulut korban agar tidak melawan. Setelah puas mencabuli pelaku yang gelap mata sengaja memukul kepala korban hingga pingsan.
“Kami menyita sejumlah barang bukti dari pakaian korban serta tali tikar yang digunakan pelaku saat melakukan aksi tak senonoh,” kata kata Ipda Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Kamis (12/1/2023).
"Tersangka dijerat Pasal 287 tentang percabulan dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Ahmad Antoni