Sadis, Suami di Demak Aniaya Istri dengan Palu hingga Tewas
DEMAK, iNews.id – Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). Korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan palu.
Korban meregang nyawa di rumah sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Eo mengalami luka parah di kepala akibat berkali-kali dipukul pelaku.
Salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. Selain itu terdengar beberapa suara pukulan.
“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.
Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Demak dan akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kapolsek.
Rencananya, jenazah korban akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka.
Sementara hingga saat ini pelaku masih dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
Editor: Ahmad Antoni