Saksi Diusir Wali Kota Solo dari TPS, Kubu Bajo Berang dan Akan Temui Rudy

Terkait pengusiran ini, Sigit Prawoso dirinya telah datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi pascapengusiran saksi tersebut. Dia juga segera menemui Rudy dan menyampaikan protes.
"Saya juga akan menemui beliau (Rudy) secara langsung. Karena ini merugikan kami dari tim Bajo," ujarnya.
Jika dibiarkan, dirinya khawatir akan menjadi pijakan untuk mengusir saksi Bajo di TPS-TPS yang ada sehingga dampaknya akan membuat penodaan demokrasi di Solo.
Dia kembali menegaskan, Tim Bajo tidak bisa menerima karena dasar yang digunakan untuk pengusiran tidak ada.
"Kami memiliki dasar yang kuat mendatangkan saksi dari luar daerah karena PKPU tidak menolak saksi dari luar daerah," ujarnya.
Alasan tidak melapor ke RT RW juga tidak berdasar karena tidak ada ketentuan tentang hal itu.
"Kami melihat PKPU, tidak ada keharusan saksi mendapatkan izin RT RW lurah atau wali kota sekali pun," katanya.
Editor: Maria Christina