Samsat Salatiga Sepi Imbas Kenaikan Pajak Kendaraan hingga 16 Persen
SALATIGA, iNews.id – Kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2026 mulai berdampak nyata. Di Kota Salatiga, penerimaan pajak di Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat setempat mengalami penurunan signifikan akibat minimnya warga yang datang membayar pajak.
Kondisi kantor UPPD Samsat Kota Salatiga yang biasanya ramai, kini terpantau sepi. Fenomena ini diduga kuat dipicu oleh keresahan masyarakat atas penyesuaian tarif baru serta munculnya gerakan "Tolak Bayar Pajak" yang tengah viral di media sosial.
Sejumlah wajib pajak yang ditemui di lokasi mengaku sangat terbebani dengan tarif pajak saat ini. Salah satunya adalah Sukardi, pemilik mobil Toyota Kijang tahun 90-an. Ia terkejut karena harus merogoh kocek lebih dalam untuk pajak tahunan mobil tuanya.
"Biasanya saya cuma bayar Rp800.000, tapi sekarang tagihannya jadi Rp980.000. Jelas ini memberatkan kami rakyat kecil," keluh Sukardi saat ditemui di Samsat Salatiga, Jumat (20/2/2026).
Keluhan senada disampaikan oleh M. Anwar, wajib pajak lainnya yang menilai kenaikan ini tidak tepat momentumnya di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kepala UPPD Samsat Salatiga, Amar Ustadi Abdullah, membenarkan adanya tren penurunan jumlah pembayar pajak sejak awal tahun 2026. Berdasarkan data statistik, terjadi penurunan penerimaan sebesar 7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari 2025, penerimaan mencapai Rp4,4 miliar. Sedangkan Januari 2026, penerimaan turun menjadi Rp4,1 miliar. "Kenaikan tarif memang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat. Ada penurunan sekitar 7 persen pada awal tahun ini," kata Amar.
Menyikapi sepinya kantor Samsat dan maraknya seruan tolak bayar pajak di dunia maya, pihak UPPD Samsat Salatiga tidak tinggal diam. Mereka kini menggencarkan langkah-langkah persuasif untuk mengejar target pendapatan daerah.
Pihak Samsat berharap masyarakat tetap sadar akan kewajibannya, karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Editor: Kastolani Marzuki