Satpol PP Pemalang Razia Warung Gubuk di Pantai Widuri, Ditemukan Kondom

PEMALANG, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan operasi pekat di kawasan Pantai Widuri, Kamis (5/1/2023). Hasilnya, ditemukan banyak botol bekas minuman keras (miras) dan kondom di warung bilik bambu.
Dalam razia, puluhan anggota Satpol PP menyisir satu per satu lokasi warung bilik bambu di sirkuit Pantai Widuri Pemalang. Hasilnya cukup mengejutkan karena banyak bekas botol miras.
Selain itu, juga alat kontrasepsi berupa kondom di dalam warung bilik bambu yang bersekat-sekat tersebut.
Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo mengatakan, pihaknya meminta paling lambat Senin (9/1/2023) mendatang, sekat-sekat yang ada di warung agar dibongkar mandiri.
"Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka kami ambil tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," kata Raharjo.
Selama ini, banyaknya aduan masyarakat atas warung bilik bambu di Pantai Widuri Pemalang yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat mesum dan pesta miras.
Pada sisi lain, dia memberikan apresiasi kepada mahasiswa HMI Pemalang yang telah mendorong pemerintah daerah mengambil tindakan terkait isu prostitusi dan miras di Kabupaten Pemalang.
Pihaknya siap menindaklanjuti sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan dalam penegakan Perda Nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.
Selain itu juga Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Editor: Ary Wahyu Wibowo