get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Satroni Rumah Warga di Blora, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 11:50:00 WIB
Satroni Rumah Warga di Blora, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
Aksi pencurian di rumah warga. (foto ilustrasi)

BLORA, iNews.id  Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jepon, Unit Reskrim Polsek Ngawen serta Tim Resmob Satreskrim Polres Blora menangkap seorang pemuda pengangguran. Dia ditangkap karena menyatroni rumah warga.

Pelaku bernama ADA (25) seorang warga kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Dia ditangkap pada Jumat, (25/6/2021) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ngawen AKP Sunarto mengatakan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Markamah, warga desa Karangtengah Kecamatan Ngawen, Kamis tanggal 24 Juni 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

"Korban bangun tidur sekira pukul 05.00 WIB, melihat pintu utama rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian melihat pintu toko juga sudah terbuka," kata AKP Sunarto, Senin (28/6/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut