get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Sebelum Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Sempat Audiensi dengan DPR

Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:44:00 WIB
Sebelum Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Sempat Audiensi dengan DPR
Salah satu ruangan di kompleks pendopo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

JAKARTA, iNews.id Bupati Pemalang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebelum terjaring, Bupati sempat audiensi dengan DPR. 

"Tadi jam 2 (Bupati Pemalang) diterima, audiensi ya dengan Komisi V.  Ada tiga orang dia datang, ya diterima lah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Kamis (11/8/2022). 

Namun Syaifullah tidak mengetahui pasti soal OTT Bupati Pemalang. Syaifullah mengatakan, ia juga baru mengetahui adanya kabar tersebut. 

"Nah, saya malah baru dengar tadi katanya jam 6 ada yang ditangkap. Mungkin setelah tadi jam 2 (pertemuan dengan Komisi V) dia ketemu siapa trus ya mungkin bisa saja (kena OTT)," ucapnya. 

Berdasarkan informasi sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022). Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, MAW.

"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT hari ini digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.

Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini.

"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut