get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral DJ Cantik di Malang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Disawer, Pelaku Ditahan!

Sebulan Pasca-Viral Kasus Perselingkuhan Kades di Grobogan, Polisi Belum Tahan 2 Pelaku

Minggu, 03 Juli 2022 - 16:59:00 WIB
 Sebulan Pasca-Viral Kasus Perselingkuhan Kades di Grobogan, Polisi Belum Tahan 2 Pelaku
Tim Inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP kasus dugaan perselingkuhan kades Pulutan. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan perselingkuhan kepala desa (kades) Pulutan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Namun polisi belum menahan kedua pelaku pasca sebulan viral di media sosial.

Alasannya, polisi menganggap bukti untuk menahan keduanya belum cukup dan kepolisian masih menunggu hasil labfor terkait penelitian barang bukti yang telah diamankan polisi dalam olah TKP.  

Kasus dugaan perselingkuhan Kades Pulutan dengan wanita selingkuhannya sempat viral di media sosial dan memicu amarah warga Desa Pulutan hingga berujung pelaporan ke kepolisian oleh korban yang tak lain adalah suami wanita selingkuhan kades.

Polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku hingga menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan. Namun warga mengaku masih geram karena hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum terhadap kedua pelaku. 

Hingga saat ini kedua pelaku masih bebas beraktivitas di rumah masing-masing. Sebelumnya tim Inafis Polres Grobogan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah wanita selingkuhan kades. Dalam olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti pakaian wanita dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arif Wibowo membantah adanya pembiaran kasus dugaan perselingkuhan kepala Desa Pulutan dengan tetangganya. 

“Kami tidak melakukan penahanan karena barang bukti belum mencukupi dan untuk pengakuan pelaku belum dianggap cukup untuk melakukan penahanan,” katanya, Minggu (3/7/2022).

Pihaknya masih menunggu hasil penelitian barang bukti ke Labfor Semarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara warga Desa Pulutan meminta kepolisian untuk tetap bersikap adil dan tegas serta meminta agar kades dan selingkuhannya untuk tetap diproses secara hukum. 

Sementara kepala desa yang kini sudah mulai beraktivitas sebagai kepala desa kembali dan hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan kasus perselingkuhan ini terungkap setelah warga melakukan penggerebekan di rumah wanita selingkuhan kades setelah warga merasa curiga atas aktivitas kades yang pada malam hari mendatangi selingkuhannya dengan mengendarai sepeda ontel.

Setelah digerebek, kades mengakui dan meminta perlindungan ke warga untuk tidak dimassa.  Warga berharap agar kades dan selingkuhannya diproses secara hukum.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut