Sejumlah Hewan Ternak di Jateng Terserang LSD, Ganjar: Segera Isolasi dan Treatment
SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta jajarannya sigap dalam penanganan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang melanda peternak di beberapa daerah di Jawa Tengah. Dia meminta segera dilakukan isolasi dan treatment untuk menangani kasus itu.
"Iya sebenarnya teorinya sudah ada, ilmunya sudah ada seperti layaknya kita kemarin menangani Covid. Begitu terjadi sudah ditutup, diisolasi terus kemudian kami lakukan treatment kepada mereka," kata Ganjar, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan sudah mendapat informasi terkait penyakit LSD yang menyerang sejumlah hewan ternak di Jawa Tengah. Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Ganjar telah meminta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah segera melakukan tindakan cepat.
"Saya sudah mendapatkan informasi itu (LSD) dan saya minta cepet ditangani, cepet diambil sampelnya bawa ke lab agar kami tidak salah treatment," tegasnya.
Menurut dia, sebenarnya pada era sekarang ini akan muncul hal-hal semacam itu. Penyakit baru akan terus bermutasi dari yang lain.
Maka lanjut dia, hari ini ujian profesionalitas dan keseriusan dari aparatur sangat dibutuhkan. Early warning system mesti terus dilakukan supaya mengantisipasi hal serupa terjadi.
"Penyuluh menjadi penting hari ini, maka jangan abaikan penyuluh. Sehingga mereka bisa dijadikan garda terdepan berkolaborasi dengan peternak yang ada di tempat-tempat ternak itu berada. Tidak hanya terjadi pada peternakan lho, juga pada tanaman juga pada manusia, sehingga kita mesti membangun sistem itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah hewan ternak di beberapa daerah di Jateng terserang penyakit LSD. Penyakit yang menyerang kulit pada sapi itu merupakan penyakit lama, yang muncul kembali usai serangan penyakit PMK.
Penyakit ini disebarkan melalui gigitan lalat. Dinas terkait saat ini terus melakukan pengecekan dan pengobatan pada ternak yang terjangkit LSD. Selain itu, petugas dari dinas juga melakukan penyemprotan pada kandang ternak milik warga.
Editor: Ahmad Antoni