get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempurnakan Ranperda HAKI, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Pelaku Seni dan UMKM

Sejumlah Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Solo Difasilitasi Pendaftaran HAKI

Kamis, 16 Juni 2022 - 21:16:00 WIB
Sejumlah Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Solo Difasilitasi Pendaftaran HAKI
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Solo yang digelar Kemenparekraf dan UNS. Foto: Ist.

Dia berharap agar seluruh materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dijadikan modal dalam pengembangan produk berikutnya. Ia juga mengatakan bahwa UNS sangat terbuka bagi pelaku UMKM yang hendak bersinergi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual. Pada 2021 lalu, lebih dari 600 HAKI difasilitasi oleh UNS.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dr Robinson H Sinaga mengatakan, Solo dipilih sebagai tempat dalam pelaksanaan program karena memiliki potensi yang tinggi dalam pengembangan usaha pariwisata dan industru kreatif.

“Solo punya potensi yang sangat besar dan kami memberikan kuota 125, lebih banyak dibanding kota-kota lainnya yang hanya 75 pemohon. Jadi, kami fasilitasi finansial dan administrasinya. Untuk pendaftaran merek akan dibiayai oleh Kemenparekraf. Kemudian untuk mengisi formulir administrasi yang cukup banyak kami bantu juga,” katanya. 

Ia mengatakan, keterbatasan pengetahuan mengenai HAKI membuat banyak pemohon yang gugur di tahap administrasi. Oleh karena itu, dalam kegiatan terdapat sesi wawancara untuk memastikan jenis-jenis HAKI yang akan didaftarkan.

“Kita wawancara dengan ahli untuk memastikan kebutuhan mereka agar tidak keliru karena banyak jenis HAKI. Misal baju, itu masuknya apa dan semacamnya,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut