Sejumlah Peralatan Rusak, Layanan di Kantor Dindukcapil Rembang Tersendat

REMBANG, iNews.id – Pelayanan administrasi kepedudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Rembang tidak berjalan maksimal. Sejumlah peralatan mengalami kerusakan yang mengakibatkan pelayanan jadi tersendat.
Kerusakan terbaru adalah tiga printer di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, dua unit diantaranya mengalami gangguan. Akibatnya, hasil cetakan KTP menjadi tidak utuh dan rentan menuai komplain dari pemohon.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan, peralatan rekam dan cetak di sembilan kecamatan rusak. Kini hanya lima kecamatan yang melayani, namun tidak maksimal karena menggunakan perelatan tua sejak tahun 2012.
“Kalau terkonsentrasi di tingkat kabupaten semua, maka akan sangat berat. Selain memicu kerumunan, pelayanan juga tidak bisa cepat,” kata Suparmin, Senin (21/2/2022).
Idealnya, di kecamatan terdapat alat perekam dan pencetak. Semestinya warga lansia, penyandang disabilitas maupun ibu hamil sudah tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil.
Jika ada peralatan, pihaknya siap jemput bola melayani. Kasihan, apalagi kalau nunggu lama. Mestinya kami bisa datang ke rumah, direkam, langsung cetak sekalian,” ucapnya.
Mengenai hasil cetakan KTP elektronik yang tidak utuh, petugas Dispendukcapil memilih pasrah. Begitu dikomplain pemohon, maka diupayakan cetak ulang. “Tapi jika nggak ada komplain, ya diberikan saja,” tuturnya.
Pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Sekda Rembanga agar ditindaklanjuti. Ia berharap ada kucuran dana tak tersangka karena sudah sangat mendesak diatasi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo