Selain Sakit Hati, Ini Motif Lain Anak Bunuh Satu Keluarga di Magelang
Kejadian tewasnya ketiga korban dalam satu keluarga yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54) dan anak sulungnya Dhea Chairunisa (25) terjadi pada Senin (28/11) pagi di gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
Tersangka DDS yang tak lain adalah anak bungsu korban sengaja mencampurkan golongan sianida pada minuman ketiga korban yang mengakibatkan keluarganya meregang nyawa.
Sebelumnya, DDS juga pernah melakukan upaya pembunuhan dengan cara mencampurkan racun jenis arsenik ke minuman es dawet, namun usahanya gagal.
Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang dan pelaku bakal dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Ahmad Antoni