get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Truk Terguling di Flyover Jatingaleh Semarang, Sopir Diduga Ugal-ugalan

Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan

Senin, 20 Desember 2021 - 16:22:00 WIB
Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan
Pengungkapan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan seorang selebgram nasional berinisual TE oleh aparat Polda Jawa Tengah. Foto: Okezone/Taufik Budi.

SEMARANG, iNews.id – Keberadaan seorang selebgram berinisial TE yang diduga terlibat kasus prostitusi cukup menarik perhatian. Saat digerebek polisi, yang bersangkutan diduga tengah  berhubungan badan dengan seorang pria di salah satu hotel Kota Semarang.

“Didapati di kamar 01, seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Kasus itu terungkap saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

Tarif yang dikenakan sangat fantastis, yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," katanya.

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke M sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," ujarnya.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut