TEMANGGUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Temanggung berhasil menangkap R, karyawan sebuah bank BUMN di Temanggung tersangka korupsi miliaran rupiah. Warga Magelang itu dibekuk di rumah kos di wilayah Jawa Timur.
Tersangka yang telah mengubah penampilannya nyaris tak dikenali. Tersangka juga sempat menjadi DPO selama enam bulan terkait kasus korupsi senilai Rp7,8 miliar di bank BUMN Temanggung.
“Modus tersangka untuk membobol bank adalah membuat duplikasi tagihan hadiah kepada sepuluh bank unit di bank tempatnya bekerja. Dalam tempo lima tahun dia mampu meraup uang miliaran rupiah,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Jumat (6/10/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News