get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Sempat Kabur saat Digerebek di Kudus, 1 Pencuri Motor Trail Berhasil Ditangkap

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:45:00 WIB
Sempat Kabur saat Digerebek di Kudus, 1 Pencuri Motor Trail Berhasil Ditangkap
Polisi saat menangkap pencuri motor yang sempat kabur saat digerebek di Jalan Kudus-Purwodadi, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (14/1/2023). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Aparat Polres Kudus berhasil menangkap satu pencuri sepeda motor trail lintas provinsi. Pelaku sebelumnya melarikan di semak-semak saat ditangkap tim Jatanras Polda Jateng.

Upaya penangkapan pelaku yang kabur sesaat setelah Tim Jatanras Polda Jateng menghentikan paksa mobil yang ditumpangi tiga pelaku di Jalan Kudus-Purwodadi, Sabtu (14/1/2023). 

Penangkapan komplotan pencuri sepeda motor spesialis motor trail lintas provinsi tersebut tidak mudah. Setelah dua rekannya tertangkap, satu pelaku kabur di antara semak-semak yang masih terendam banjir. 

Pelaku yang bersembunyi di antara semak-semak di lokasi banjir di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus berhasil ditangkap pada sore hari. 

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan penangkapan satu pelaku pencurian motor yang kabur saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng.

"Personel Polres Kudus yang diterjunkan di tempat kejadian hanya sebatas back up personel tim dari Polda Jateng," ujarnya.

Selain itu, penanganan kasus itu juga oleh Polda Jateng. 

Sebelumnya, pada Sabtu (14/1/2023) pagi, tim Jatanras Polda Jateng berhasil menghentikan sebuah minibus yang ditumpangi tiga pelaku pencurian sepeda motor. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku justru kabur di antara semak-semak.

Setelah ditunggu sejak pagi hingga sore hari, akhirnya pelaku yang kabur itu berhasil ditangkap. Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap satu anggota komplotan lainnya lebih dahulu di Jalan Lingkar Kudus, sehingga total ada empat pelaku yang ditangkap.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut