Sepekan Dibuka, Belum Ada Bacaleg yang Mendaftar ke KPU Kendal

KENDAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum menerima berkas pendaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai politik, padahal sudah sepekan dibuka. Warga yang datang baru sebatas konsultasi, namun belum ada yang mengumpulkan berkas.
Komisioner KPU Kendal, Fahrozi mengatakan kondisi Kantor KPU Kendal masih sepi dari pendaftar, padahal pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 4 Juli. Dia memperkirakan banyak bacaleg yang mendaftarkan pada injury time.
“Mereka akan mendaftar pada injury time. Pada Selasa pekan depan, kami buka sampai jam 24.00 WIB untuk mengantisipasi membeludaknya pendaftar. Saat ini mereka baru tanya-tanya. Selanjutnya untuk partai jika kuota perempuan tidak mencapai 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) maka tidak bisa mempunyai calon legislatif di tempat tersebut,” kata Fahrozi, Kamis (12/7/2018).
Dia menjelaskan, pendaftaran bacaleg akan dilayani jika didaftarkan melalui partai politik, lengkap dengan berkas persyaratan. “Verifikasi berkas calon legislatif akan dilakukan KPU, hingga tanggal 17 juli mendatang,” ujarnya.
Salah satu bacaleg dari Gerindra, Istikomah mengatakan, belum menyerahkan berkas ke KPU karena menunggu instruksi partai. Dia mengakui persyaratan belum lengkap, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari kejaksaan.
“Saya ke sini konsultasi dulu, semua persyaratan bacaleg tinggal SKCK dengan surat keterangan dari pengadilan. Saya belum mendaftar karena menunggu yang lain, Insya Allah hari terakhir kalau tidak Senin ya Selasa,” kata Istiqomah.
Editor: Muhammad Saiful Hadi