Setelah Disita Kejagung, Begini Suasana Hotel Brothers Solo Baru Sukoharjo
SUKOHARJO, iNews.id – Suasana Hotel Brothers di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo nampak lengang setelah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Asabri. Meski demikian, di hotel kabarnya masih ada aktivitas.
Pantauan di lokasi, bagian luar hotel terlihat sepi dan para tamu juga tidak nampak. Namun dari keterangan warga di sekitar lokasi hotel, beberapa mobil masih lalu lalang di hotel.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo membenarkan jika hotel tersebut disita Kejagung. Sedangkan Kejari Sukoharjo kapasitasnya hanya mendampingi dan turut mengamankan saja.
“Hingga saat ini, baru ada satu aset di Sukoharjo yang disita Kejagung,” kata Haris Widi Asmoro Atmojo, Selasa (6/4/2021).
Meskipun telah disita Kejagung, hotel masih diizinkan beroperasi. Kejagung terus melacak dan menyita aset milik tersangka dalam kasus Asabri. Salah satunya Hotel Brothers Solo Baru milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
Penyitaan bangunan juga telah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo dengan surat penetapan nomor 82/pen.pid/2021/pn.skh tanggal 1 April 2021.
Editor: Ary Wahyu Wibowo