Sewa Lahan Tamansari Mal Diperpanjang, Pemkot Salatiga Raup Rp6,5 Miliar

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga mendapat pendapatan sekitar Rp6,5 miliar dari sewa lahan pusat perbelanjaan di pusat kota (Tamansari Mal) selama lima tahun terhitung mulai 2021 sampai 2026. Lahan tersebut disewa oleh pengelola pusat perbelanjaan tersebut, yakni PT Inti Griya Prima Sakti dengan nilai sewa Rp1,256 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, awalnya memang ada kabar bahwa habis masa hak guna bangunan (HGB) pusat perbelanjaan yang terkenal dengan nama Tamansari Mal Salatiga habis 2023.
Namun setelah diteliti ternyata habisnya Maret 2021. Bahkan pihak pengelola telah mengajukan perpanjangan pada 2020 lalu.
"HGB sudah habis 2021. Nilai sewa per tahun Rp1.256.680.000 ditambahi 3 persen tiap tahunnya menyesuaikan inflasi. Ini peluang pendapatan bagi Salatiga, langsung kami sepakati. Kalau selama 5 tahun disewa, maka kami ada pemasukan kurang lebih Rp6,5 miliar," kata Wuri Pujiastuti, Selasa (13/4/2021).
Perjanjian kontrak (sewa) baru 5 tahun terhadap lahan pusat perbelanjaan Salatiga ditandatangani pihak Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Direktur PT Inti Griya Prima Sakti, Gatot Iswasta.
Editor: Ahmad Antoni