get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Sidang Kasus Pungutan Rekrutmen Pegawai, Dirut PDAM Kudus Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:25:00 WIB
Sidang Kasus Pungutan Rekrutmen Pegawai, Dirut PDAM Kudus Dituntut 4 Tahun Penjara
Sidang tuntutan Dirut PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara)

Uang tersebut, kata jaksa, digunakan oleh terdakwa untuk mencalonkan diri dalam seleksi Dirut PDAM Kudus pada 2018. Terdakwa membayar uang Rp600 juta kepada dua anggota tim pemenangan Bupati M.Tamzil pada saat itu agar diangkat menjadi direktur utama.

Atas pinjaman itu, terdakwa akan mengganti dengan cara memungut sejumlah uang dari calon pegawai PDAM serta memberi proyek kepada Sukma Oni di PDAM.

Jaksa mengatakan, dalam proses penerimaan pegawai tersebut, Sukma Oni yang bertugas menerima uang pungutan telah mengumpulkan total Rp720 juta dari sejumlah calon pegawai.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut