get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Pemalang Paling Lancar Saat Macet Parah, Cocok Buat Mudik!

Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Pemalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan

Senin, 28 November 2022 - 15:36:00 WIB
 Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Pemalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo tampak dalam layar monitor saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo mengakui menerima setoran uang syukuran dari para pejabat di lingkungan pemkab yang memperoleh promosi jabatan. Seluruh uang syukuran yang diberikan oleh para pejabat tersebut dikelola oleh orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.

Hal tersebut disampaikan Mukti Agung Wibowo saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11/2022).

Mukti mengakui keberadaan Adi Jumal Widodo sebagai orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Mukti sendiri tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor karena semua ditentukan oleh Adi Jumal.

Uang syukuran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut