get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Sidang Penganiayaan oleh Tokoh PSHT Karanganyar Diwarnai Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kamis, 04 Februari 2021 - 12:07:00 WIB
Sidang Penganiayaan oleh Tokoh PSHT Karanganyar Diwarnai Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Aparat Polres Karanganyar berusaha membubarkan massa Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Agus Bereng yang bentrok di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). (Foto: MPI/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu tokoh persilatan Persaudaraan Setia Hati Teratai Agus Bereng di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), diwarnai bentrok, Kamis (4/2/2021). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata kepada massa yang menolak membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, bentrokan ini terjadi saat massa dari PSHT yang memberikan dukungan terhadap tokoh perguruan PSHT bernaama Agus Pramono Jati itu, menolak untuk membubarkan diri.

Aparat Polres Karanganyar yang diterjunkan sedari awal sudah memperingatkan massa dari PSHT ini untuk membubarkan diri. Meski mereka sudah diperingatkan untuk bubar, massa lebih memilih untuk memecah kelompok.

Melihat adanya penumpukan massa, polisi pun akhirnya bergerak ke tempat massa berkumpul. Setelah diberi peringatan langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Syafi Maull, massa PSHT belum juga mau membubarkan diri.

Polisi akhirnya melepaskan gas air mata dan menyemprotkan air dari water cannon ke arah massa. Massa dari PSHT ini pun lari kocar-kacir menghindari tembakan gas air mata. 

Polisi juga mengejar massa PSHT yang sejak awal menolak membubarkan diri. Pantauan MNC Portal Indonesia, selain ke belakang PN Karanganyar, polisi pun mengejar massa PSHT hingga ke belakang Mapolres, dan area perkantoran. Beberapa orang yang dianggap provokator diamankan.

Saat ini sidang masih berlangsung dengan memeriksa dua orang saksi dari Parluh terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tokoh PSHT Karanganyar, Agus Pramono Jati. Agus diduga melakukan penganiayaan terhdap anggota PSHT dari kelompok 16.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut