Ketua DPRD Jateng: Imbauan 2 Hari di Rumah Tak Akan Efektif jika Tanpa Sanksi

SEMARANG, iNews.id - Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto angkat bicara soal gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, imbauan dua hari di rumah saja tidak akan efektif jika tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
"Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah," kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini, Kamis (4/2/2021).
Hal itu memang dibuktikan dengan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19.
Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis.
Editor: Ahmad Antoni