PEMALANG, iNews.id - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo membesuk Siti Khotimah (23), warga Kecamatan Moga Pemalang yang menjadi korban penganiayaan di Jakarta. Siti saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dianiaya oleh majikan di apartemen Jakarta.
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban.
“Pada saat itu juga, langsung direspons oleh bapak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, dengan mendatangi rumah korban,” kata Kapolres di RSUD dr M Ashari Pemalang, Jumat (9/12/2022).
Saat dicek, kata dia, personelnya mendapati kondisi korban dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, serta mengalami luka yang sangat banyak di beberapa bagian tubuhnya.
ART Asal Pemalang Luka Parah Dianiaya Majikan di Apartemen Jakarta, Korban Berhasil Kabur
“Sehingga langkah awal yang kami lakukan, yakni mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News