get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Kasus Influenza Tipe A Meluas, Sejumlah Rumah Sakit Dipenuhi Pasien

Soal Penurunan Tarif Tes PCR, Gibran: Enggak Masalah, Kami Ikuti Arahan dari Pusat

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:22:00 WIB
Soal Penurunan Tarif Tes PCR, Gibran: Enggak Masalah, Kami Ikuti Arahan dari Pusat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 di SMP 8 Surakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Pemerintah telah menurunkan tarif tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi penularan Covid-19. Pemkot Solo mengikuti arahan pemerintah terkait penurunan tarif tersebut.

Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000 dan di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp495.000, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp900.000 sampai Rp1 juta.

"Enggak masalah, kami ikuti arahan dari pusat," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, pemerintah kota juga berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona sehingga hasil pemeriksaan bisa diketahui dalam waktu 1X24 jam, tidak sampai berhari-hari.

"Ya kalau instruksinya dipercepat, kami akan tambah (laboratorium)," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi penularan Covid-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat antara lain karena laboratorium harus memeriksa banyak sampel.

"Sebetulnya pemeriksaan sendiri hanya membutuhkan waktu dari dua sampai enam jam, tetapi karena banyak yang harus diperiksa sehingga (hasil) keluarnya lama," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, hasil pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 saat ini sudah bisa keluar dalam waktu kurang dari 2x24 jam.

Ia menambahkan, sejumlah rumah sakit sudah memiliki laboratorium pemeriksaan Covid-19. "Kalau yang milik pemerintah ada RSUD dr Moewardi, ada RS Bung Karno," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COovid-19 bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta di Kecamatan Serengan serta rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit dr Oen, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rumah Sakit Kasih Ibu, dan Rumah Sakit JIH.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut