Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang di Wonosobo
Minggu, 11 September 2022 - 16:20:00 WIB

WONOSOBO, iNews.id – Sopir bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, Hardiyatna Adita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Wonosobo. Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur satuan kepolisian dan perhubungan, Minggu (11/9/2022) sore.
“Berbagai penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan empat puluh saksi hingga uji kelayakan kendaraan bus pariwisata,” kata Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setyo Wibowo.
“Dari hasil kesimpulan, pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni