get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol Makassar hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasannya

Sopir Ojol di Tegal Curi Etalase Rokok, Korban Memaafkan Pelaku setelah Tahu Motifnya

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:37:00 WIB
 Sopir Ojol di Tegal Curi Etalase Rokok, Korban Memaafkan Pelaku setelah Tahu Motifnya
Sopir ojol yang mencuri etalase rokok menerima bantuan sembako di Mapolres Tegal Kota, Rabu (28/7/2021). (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal nekat mencuri etalase rokok di toko kelontong milik warga. Aksinya terekam kamera CCTV.

Meski sempat ditahan, polisi akhirnya membebaskan pelaku lantaran korban memaafkan dan mencabut laporannya. Dalam rekaman CCTV, tersangka tampak mengangkut etalase berukuran kecil di sebuah toko kelontong yang sepi. Tersangka lalu membawa etalase tersebut menggunakan sepeda motor.

Saat dihadirkan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (28/7/2021) pagi, tersangka AR (48) , warga Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal menundukkan wajahnya.

Pengemudi ojol dengan lima anak ini mengaku terpaksa nekat mencuri etalase, lantaran dirinya terhimpit ekonomi. Karena penghasilannya sebagai driver ojol terus menurun sejak adanya PPKM darurat dan terkadang sehari hanya mendapatkan Rp20.000 

Sedangkan setiap bulannya, tersangka harus menyicil angsuran sepeda motor sebesar Rp850.000 dan membayar uang kos Rp600.000 per bulan.

Tersangka mengatakan, rencananya etalase tersebut akan digunakan untuk berjualan rokok di rumah sewaannya sebagai tambahan penghasilan. “Saya lakukan ini karena himpitan ekonomi. Saya punya utang lising motor (dipakai ngojek) sebulan Rp850.000,” kata AR, tersangka.

“Saya ngambil etalasi buat jualan rokok. Selama pandemi ini penghasilan berkurang. Kadang-kadang satu hari makan, kadang tiga hari nggak. Penghasilan sehari kadang cuma dapat Rp20.000,” katanya.

Sementara korban Heri Yadiyanto, warga Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal menarik laporannya di kepolisian, setelah mengetahui motif pelaku mencuri karena himpitan ekonomi.

“Melihat ceritanya dia kan terhimpit ekonomi karena pandemi. Ya mungkin nyolong (mencuri) karena terpaksa. Katanya (mencuri etalasi) untuk usaha rokok,” kata Heri.

“Jadi saya tergerak hati untuk memaafkan setelah ngobrol dengan yang bersangkutan. Etalase ini baru saya beli Rp200.000. rencananya untuk jual rokok,” katanya.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, mengatakan kasus yang menimpa pelaku merupakan tindak pidana ringan, karena kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta. Untuk itu pihak penyidik menghentikan kasus tersebut.

“Karena korban menyampaikan ini tidak diproses, sehingga kasusnya kita lakukan penangguhan setelah adanya laporan saudara Heri. Karena kerugian di bawah Rp2,5 juta makan dilakukan tindak pidana ringan karena korban tidak menuntut dan mengampuni, sedangkan pelaku mengembalikan barangnya.Maka kasus ini dihentikan dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Rita.

“Jadi motif pelaku menginginkan ada tambahan untuk jual rokok di rumah. Dia melihat alat ini (etalase), melihat tidak ada yang jaga terus dibawa pulang,” katanya.

Sebagai ungkapan prihatin,  Kapolres Tegal Kota memberikan bansos sembako kepada tersangka. Dia berharap pelaku tidak mengulangin perbuatannya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut