Spanduk Penolakan Pembangunan Rumdin Ketua DPRD Muncul di Salatiga
SALATIGA, iNews.id – Spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) Ketua DPRD Salatiga bertebaran di sejumlah sudut wilayah setempat. Spanduk penolakan antara lain terpasang di depan Kantor Pemkot Salatiga.
Rumdin yang akan dibangun berlokasi di Jalan Jendral Sudirman 127 Salatiga dengan lahan yang cukup luas. Di lokasi itu sudah ada satu rumah. Dari papan yang tertera di depan, dituliskan luas lahan 1.578 meter persegi.
Agus, penjual makanan di depan lokasi menyebut rumah itu kosong sekitar satu tahun terakhir. Sejak dua bulan terakhir, ada sejumlah tenaga mulai mengerjakan bangunan, meratakan tanah dan mengecor jalan masuk ke rumah.
"Kemarin belum ada spanduk penolakannya. Tadi pagi sudah terpasang, dan pekerja sekarang libur," kata Agus, Kamis (27/5/2021).
Sementara dari khabar yang beredar, lokasi itu semula akan dibuat kantor Satpol PP. Namun belakangan, kabarnya diminta setwan untuk dibangun rumah dinas dewan.
Dalam laporan keuangan tahun 2020, sudah masuk asetnya Sekretariat DPRD. Rencana pembangunan dengan biaya sekitar Rp2 miliar. Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, pihaknya sudah akan menunda rencana pembangunan rumah dinas itu.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan sudah lama dan melewati prosedur yang ada. Selain itu juga sudah cukup lama dibahas di badan anggaran.
"Secara pribadi saya tidak ada keuntungan. Karena jika ada rumah dinas, maka tunjangan perumahan saya hilang," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo