Suasana Haru Warnai Pemberian Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus di Magetan

SEMARANG, iNews.id – Suasana haru mewarnai pemberian santunan kepada tujuh ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dalam laka lantas bus pariwisata di Magetan, Jawa Timur. Pemberian santunan dilakukan di Balai Kota Semarang, Senin (5/12/2022)
Total santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja sebesar Rp 350 juta kepada tujuh perwakilan keluarga. Pemberian santunan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengawali sambutannya mengucapkan duka cita mendalam kepada para korban. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 orang mengalami luka-luka.
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu untuk korban luka, pihaknya memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban.
"Santunan sudah diserahkan kurang dari 24 jam, untuk yang luka - luka sudah dirujuk ke Semarang seluruhnya. Kami memberikan jaminan pengobatan maksimal 20 juta untuk setiap korban," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk santunan korban meninggal dikirim melalui rekening. “Sudah disampaikan tadi pagi,sudah masuk ke rekening masing masing ahli waris,” katanya.
Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja, dengan hitungan jam sudah merealisasikan santunan.
“ Matur nuwun kepada Jasa Raharja yang luar biasa dengan jam jam merealisasi santuan kepada selurauh sederak sederek kita baik yang dari kelurahan Manyaran ataupun kepada pengemudi yang ada di Kemijen,” ujarnya.
Dia mengatakan bagi korban yang mengalami luka-luka, jika jaminan pengobatan yang diberikan kurang maka akan diteruskan dengan program BPJS atau Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, Pemkot Semarang juga melakukan trauma healing, tidak hanya kepada korban namun juga keluarga atau warga di lingkungan tempat tinggal para korban agar para korban bisa kembali sehat baik secara fisik maupun psikis.
Editor: Ahmad Antoni