Super Ketat, Kuku Tenaga Pelipat Surat Suara Dipotong agar Tak Rusak Kertas
PURBALINGGA, iNews.id - KPUD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) telah menerapkan pengamanan dan pengawasan ketat pada proses pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang. Selain melakukan sweeping barang bawaan, para pelipat surat suara juga diwajibkan menjalani pemotongan kuku secara massal oleh petugas keamanan.
Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kerusakan surat suara akibat kuku yang panjang saat proses pelipatan. Ratusan pekerja pelipat surat suara pemilu di KPUD Purbalingga harus mematuhi aturan ketat sebelum memasuki ruangan pelipatan suara. Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, mereka juga wajib menjalani proses pemeriksaan kuku.
Setiap pekerja pelipatan suara menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas KPUD dan polisi. Dalam razia kuku bagi pekerja pelipat suara, petugas menyediakan alat potong kuku yang siap digunakan untuk memotong kuku panjang.
Dalam razia ini, puluhan pekerja terjaring karena memiliki kuku yang panjang. Bagi pekerja pelipat suara yang terkena aturan ini, mereka diwajibkan langsung memotong kuku sendiri dengan alat yang disediakan oleh petugas keamanan.
Proses pemotongan kuku secara massal dilakukan oleh petugas KPUD dan anggota Polres Purbalingga. Pemotongan kuku pekerja pelipat suara diharapkan dapat menjamin kondisi surat suara tetap baik saat digunakan pada Pemilu mendatang.
Ketua KPUD Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, mengungkapkan ada 300 pekerja pelipat suara yang berasal dari berbagai desa. Ratusan pekerja ini akan terus melanjutkan proses pelipatan suara hingga beberapa pekan mendatang.
"Semua logistik pemilu di Kabupaten Purbalingga akan didistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada awal Februari 2024," katanya.
Editor: Nani Suherni