Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Polisi Selidiki Motif Lain

SEMARANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi terus dikembangkan polisi. Hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, kasus alih lahan di Kelurahan Mijen tahun 2010 yang sempat akan memanggil korban menjadi saksi, ternyata tidak ditemukan unsur pidana korupsi.
Hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus menyebut kegiatan alih lahan Pemkot Semarang tidak ditemukan unsur korupsi anggaran Rp3,5 miliar sertifikasi lahan seiring anggaran kembali ke kas daerah.
“Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan 9 orang saksi baik dari internal Pemkot Semarang dan pihak luar terkait, termasuk dokumen audit badan pemeriksa keuangan atau BPK yang melaporkan laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 tergolong wajar tanpa pengecualian,” kata Dirreskrimsus Pola Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (2/11/2022).
“Seiring tidak adanya motif korupsi yang diduga melatarbelakangi pembunuhan Iwan Budi ini, penyidik mengubah arah penyidikan ke dugaan motif lain yaitu tentang perpindahan jabatan dan hubungan pribadi korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik sudah memeriksa 30 saksi. Yang terbaru seorang paranormal atau dukun, warga Demak yang sempat dihubungi oleh dua oknum TNI yakni Kapten AG dan Peltu AR, anggota Pomdam IV Diponegoro.
Dalam keterkaitan pemanggilan itu, antara dukun anggota Pomdam ada pesan singkat untuk melancarkan promosi jabatan sebagai Kabid 2 Pajak Bapenda Kota Semarang yang diincar NR, istri Kapten AG. Namun belakangan jabatan tersebut ternyata diberikan kepada Iwan Budi.
Seperti diketahui, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Kota Semarang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Dua pekan kemudian tepatnya 8 September 2022, jasad Iwan Budi ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang dalam kondisi hangus terbakar bersama sepeda motornya.
Editor: Ahmad Antoni