get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Komnas HAM Ungkap Kendalanya

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:19:00 WIB
 Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Komnas HAM Ungkap Kendalanya
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (berkacamata) memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idKomnas HAM mendorong Polrestabes Semarang untuk menuntaskan kasus pembunuhan ASN Pemkot Kota Semarang, Paulus Iwan Budi. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menemui Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar dan jajarannya di Mapolrestabes Semarang.

“Hari ini saya koordinasi dengan Kapolrestabes Semarang dan jajarannya terkait dengan penanganan kasus yang menimpa almarhum Iwan Budi. Kami tadi dijelaskan perkembangan-perkembangan penyelidikannya, termasuk apa yang akan dilakukan jajaran Polrestabes Semarang untuk ungkap fakta-fakta yang ada,” kata Beka, Jumat (28/10/2022). 

Salah satu kendala penyidik, sebut Beka, adalah beberapa pihak alias saksi yang belum memberikan keterangan. Ini juga yang sedang diupayakan penyidik. Pihak Komnas HAM, sebut Beka, juga melakukan koordinasi untuk misalnya menghadirkan saksi-saksi tambahan yang diperlukan.

“Kami tidak melakukan investigasi (kasus ini), kami hanya bantu teman-teman kepolisian, Komnas HAM pada posisi itu. Kalau perlu Komnas HAM juga koordinasi dengan Panglima TNI kalau ada keterlibatan oknum TNI (pada kasus itu), termasuk kalau diperlukan ke pihak-pihak lain, kami akan koordinasi,” ungkapnya.

Komnas HAM, kata Beka, menyebut pihak keluarga almarhum menginginkan keadilan atas peristiwa ini. “Kalau ada informasi-informasi bisa diteruskan ke kepolisian. Jadi tidak ada obstruction of justice di kasus ini dari pihak mana pun,” tegasnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut