Tak Diberi Surat Pengantar, Warga Pedurungan Semarang Somasi Ketua RT
SEMARANG, iNews.id – Warga RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor, Kota Semarang melakukan somasi terhadap Ketua RT setempat, Arianto. Gara-garanya, Ketua RT menolak memberikan surat pengantar yang diminta warga.
Penolakan Ketua RT karena warga menunggak pembayaran uang iuran bulanan. Permasalahan ini berawal saat warga menuntut transparasi pengelolaan dana kas iuran warga RT di RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor yang mencapai puluhan juta rupiah.
Bahkan, masalah warga di lingkungan perumahan Taman Majapahit Estate ini berbuntut somasi yang dilayangkan kepada Ketua RT oleh warganya yang bernama Robert Suprastiyo.
Akhirnya, somasi kepada ketua RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor oleh warganya menghasilkan pertemuan yang digelar di Balai RW.
Selain Ketua RT, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua RW 07, Lurah Pedurungan Lor, Sundarsih, warga, serta kuasa hukum Robert Suprastiyo.
Pertemuan sempat berjalan panas saat sejumlah warga menyampaikan ketidakpuasan mereka dalam pelayanan kepengurusan RT.
Masalah ini berawal Robert Suprastiyo meminta surat pengantar kepada Ketua RT untuk mengurus surat tanah miliknya. “Namun surat pengantar tidak diberikan karena RT beralasan tidak mempunyai formulir,” kara Robert Suprastiyo, Minggu (20/3/2022).
“Justru pihak RT memberikan persyaratan lain kepada saya untuk melunasi tunggakan uang iuran bulanan warga,jika menginginkan surat pengantar,” katanya.
Dia mengatakan akan melunasi tunggakan iuran bulanannya jika pihak RT transparan dan melaporkan pemasukkan serta pengeluaran uang kas RT
Di sisi lain kuasa hukum Robert, Heri Darman menyayangkan tindakan pihak RT karena tidak memberikan pelayanan kepada warga, namun justru melakukan pemaksaan membayar iuran.
Lurah Pedurungan Lor Sundarsih yang memediasi masalah ini mengatakan, kekeliruan terjadi pada pihak RT sehingga pihaknya akan melayani keperluan Robert dalam mengurus tanahnya.
“Saya berharap permasalahan ini segera selesai setelah pihak RT lebih transparan kepada warga dalam memberikan informasi pemasukan serta pengeluaran kas iuran warga,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni