get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Ungaran Semarang yang Lagi Viral, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan!

Tak Terima Diejek di Medsos, 7 Anggota Ormas Aniaya Pemuda di Semarang

Rabu, 29 April 2020 - 09:19:00 WIB
Tak Terima Diejek di Medsos, 7 Anggota Ormas Aniaya Pemuda di Semarang
Gelar perkara kasus pengeroyokan di Kota Semarang, Selasa (28/4/2020). (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Gegara saling ejek di media sosial, tujuh orang yang diduga anggota ormas di Kota Semarang menyerang seorang pemuda. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka sobek di kepala dan lebam.

Tujuh pelaku pengeroyokan, masing-masing berinisial SI, BE, AE, PO, PE, SR dan DI digiring anggota Resmob Polrestabes Semarang. Mereka menyerang Rio Saputra, warga Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang pada Selasa (28/4/2020) sore.

Menurut salah seorang pelaku SI mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari tatapan mata dan berujung saling ejek. Dalam percakapan di group WhatsApp, korban ikut menyebut nama ormas, sehingga menyulut pemuda lain yang berujung perkelahian.

"Awalnya memang karena tatap mata tadi. Saya enggak suka saya samperin saja di rumahnya bareng teman-teman," ucap SI, Selasa (28/4/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, korban dikeroyok sehingga mengalami sejumlah luka lebam. Rumah korban juga ikut dirusak.

"Selain menganiaya korban, mereka juga merusak rumah korban," ucap Asep.

Selain mengamankan ketujuh pelaku, polisi juga menyita air soft gun, tiga bilah bambu dan senjata tajam. Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut