get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri Pakai Potas Dicampur Kopi

Tampang Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Sudah 9 Korban Dibunuh sejak 2004

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:30:00 WIB
Tampang Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Sudah 9 Korban Dibunuh sejak 2004
Dukun pengganda uang yang meracuni pasutri di Pemalang ditangkap. Sejak 2004, pelaku sudah membunuh 9 orang. (Foto: iNews)

Kasus ini terungkap setelah jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas di lokasi pemecah batu di Desa Mereng, Kabupaten Pemalang. Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat meminum racun.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut