Tangani Polisi Bermasalah, Polda Jateng Datangkan Psikolog hingga Ajak Muhasabah

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap anggotanya yang bermasalah. Sejumlah metode dilakukan untuk membuat anggota bermasalah insyaf dan merubah diri menjadi polisi yang baik.
"Saat ini kita melaksanakan program pembinaan dan pemulihan profesi terhadap anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. Rencananya ini berkelanjutan. Seluruh anggota Polda Jateng yang bermasalah akan diikutsertakan program ini," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya, Kamis (11/11/2021)
Dia mengatakan, anggota Polda Jateng yang bermasalah tercatat berjumlah 450 orang. 50 di antaranya saat ini mengikuti Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi di Banyubiru.
"Pada anggota yang kategori sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Banyubiru. Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan risiko terberat berupa pemecatan," katanya.
Mengenai pola pembinaan yang digunakan, dia menegaskan pihaknya menghadirkan psikolog, pelatihan neuro associatiative conditioning hingga pemberian motivasi dengan pembicara seorang penyandang difabel.
"Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh," ujar Mukiya.
Program pembinaan yang dikemas selama enam hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di Ponpes Al Mahdi, Banyubiru. Sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.
Secara kepolisian, peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.
"Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana," ujarnya.
Selesai melakukan program pembinaan, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.
"Di wilayah, para Kasatker wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat," katanya.
Editor: Ahmad Antoni