get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Tangkap 11 Tersangka, BNN Sita 13 Juta Butir Pil PCC Siap Edar

Senin, 04 Desember 2017 - 17:50:00 WIB
Tangkap 11 Tersangka, BNN Sita 13 Juta Butir Pil PCC Siap Edar
Sembilan tersangka yang merupakan karyawan pabrik pembuatan pil PCC di Kota Semarang Jateng diamankan BNN. (Foto: KORAN SINDO/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 11 tersangka dari penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang, Senin (4/12/2017).

Dari 11 tersangka yang diamankan, dua di antaranya pemilik pabrik masing-masing Joni, 38, dan Ronggo, 52. Joni ditangkap di Semarang, sedang Ronggo yang merupakan mitrabisnis Joni ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara sembilan tersangka lainnya terdiri atas tujuh karyawan pembuat pil dan dua orang lainnya penjaga gudang pabrik pil PCC.


BNN juga menyita 13 juta butir pil PCC yang sebagian belum dikemas dan sebagian besar sudah dalam kemasan dan siap diedarkan. Selain itu, bahan pembuat obat antara lain paracetamol dari India dan China. Petugas BNN juga menyita satu pucuk senjata api milik Joni.

Belasan juta pil PCC yang diproduksi di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang siap diedarkan. (Foto: KORAN SINDO/Ahmad Antoni)


“Setiap hari di rumah pembuatan obat ilegal ini bisa memproduksi 2 hingga 4 juta pil PCC. Semua proses dilakukan di rumah tersebut dari penyaringan bahan, pencetakan hingga pengemasan. Total ada 7 pekerja yang mengerjakan pembuatan obat di rumah yang dikontrak tersangka Joni,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat gelar perkara di lokasi pabrik pil PCC Jalan Halmahera Kota Semarang, Senin (4/12/2017).

Budi Waseso mengatakan, BNN masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada jaringan lain pembuatan obat terlarang itu selain di Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Pengembangan juga akan difokuskan pada pasokan bahan bahan PCC yang didapat tersangka.

“Kita masih terus kembangkan kasus ini termasuk mencari pemasok bahan bakunya. Yang jelas semua bahan yang dipakai ilegal. Kalau ada yang memberi izin akan kita cabut izinnya,” tandas Budi Waseso.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut