get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Ini Detail Selengkapnya

Tarif Tol dalam Kota Semarang untuk Kendaraan Golongan II hingga V Naik

Senin, 30 Januari 2023 - 21:25:00 WIB
Tarif Tol dalam Kota Semarang untuk Kendaraan Golongan II hingga V Naik
Ruas tol dalam Kota Semarang. Foto ANTARA.

SEMARANG,iNews.id - Pengelola ruas tol dalam Kota Semarang akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan golongan II hingga V mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Januari 2023. Kenaikan sebesar Rp500 per transaksi.

General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang, Nasrullah mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan sebesar Rp500 per transaksi.

"Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000," kata Nasrullah, Senin (30/1/2023). 

Adapun besaran tarif baru usai kenaikan, masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp8.000 menjadi Rp8.500. Sedangkan golongan IV dan V dari Rp10.500 menjadi Rp11.000.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut